Senin, 25 Juni 2012

Calon Sekretaris Kota Makassar

Peluang Asisten I Bidang Pemerintahan Agar Jaya dan Asisten IV Apiaty Kamaluddin untuk diusulkan kembali sebagai calon Sekretaris Kota (sekkot) Makassar, tipis. Sementara, Asisten III Bidang Keuangan Sittiara, dipastikan dicalonkan ulang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar Kasim Wahab mengungkapkan, pencalonan ulang Agar Jaya yang juga pelaksana tugas sekkot dan Apiaty Kamaluddin,belum dibicarakan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) pemkot. Apalagi,saat diajukan sebagai calon Sekkot ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masa pensiun Agar Jaya dan Apiaty Kamaluddin telah diperpanjang.

Karena itu, peluang keduanya untuk dicalonkan kembali tipis. Sementara, Asisten III Sittiara hampir dipastikan akan diusulkan ulang karena dinilai dinilai memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menduduki jabatan tersebut. Apalagi, dalam surat Menteri Dalam Negeri,mantan Kepala BKD Makassar tersebut dinilai layak.“Asisten III Sittiara tetap akan diusulkan dan untuk dua calonnya masih dipikirkan karena dinilai tidak memenuhi syarat.

Namun kita tetap menunggu surat resmi terusan Mendagri dari Gubernur Sulsel. Saat ini hanya fax saja,”kata Kasim Wahab di Makassar, kemarin. Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar ini mengungkapkan, ada empat nama baru calon Sekkot yang akan diajukan ke Mendagri. Empat pejabat Pemkot Makassar ini yakni Asisten II Ruslan Abu,Kepala Bappeda Ibrahim Saleh,Kepala Badan Diklat Eddy Kosasih,Kepala Inspektorat Hamsiar,dan Kepala Dinas Sosial Burhanuddin.

“Kita memiliki banyak figur yang memenuhi syarat untuk kita calonkan.Nama-nama ini akan kita serahkan kepada Pak Wali untuk disetujui,” katanya. Meski sudah menyebut figur yang layak,namun Baperjakat, kata Kasim,belum melakukan proses penjaringan calon baru Sekkot sebelum gubernur Sulsel mengirimkan surat resmi Mendagri. Baperjakat, lanjut dia,akan bekerja sesuai dengan surat resmi Mendagri dan petunjuk gubernur terhadap Surat Mendagri.

Sebelumnya, Kemendagri mengklarifikasi perihal surat pengembalian berkas calon Sekkot Makassar. Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni menyatakan, pengusulan calon sekkot tersebut tidak efektif dari perspektif pemerintahan. Diah Anggraeni mengatakan, dua dari tiga calon yang diajukan tersebut sudah memasuki masa pensiun sehingga tidak efektif jika harus menduduki jabatan sekkot dengan masa bakti yang hanya tersisa satu tahun.

“Pemprov dan pemkot salah dalam menafsirkan isi surat tersebut. Kemendagri tidak menolak calon yang diusulkan tetapi mempertimbangkan efektivitas pemerintahan karena calon yang diajukan sudah memasuki masa purnabakti,” katanya.

Rabu, 13 Juni 2012

Menjadwalkan Pembayaran Gaji PNS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu belum menjadwalkan pembayaran gaji 13 untuk 7.371 pegawai negeri sipil (PNS) karena masih menunggu terbitnya petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat.

“Jika juknis-nya sudah ada, kami segera bayarkan gaji 13 PNS,” ujar Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Luwu,Andi Akrab di Belopa,kemarin. Menurut dia,seperti pengalaman sebelumnya, pembayaran gaji 13 kerap dibayarkan antara Juni-Juli setelah pemerintah menerbitkan juknis. Akrab meminta seluruh PNS Luwu tidak khawatir karena gaji 13 yang nilainya setara satu bulan gaji itu tetap akan dibayarkan karena itu hak pegawai.

“Gaji 13 ini satu bulan utuh, tetapi sekali lagi,pembayarannya baru bisa dilakukan kalau sudah ada juknis dari pusat,” ujar dia. Hal sama juga berlaku di Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo. Bahkan,Pemkot Palopo belum berani menjamin jika tahun ini PNS akan menerima gaji 13.Alasannya,pemberian gaji 13 sejauh ini baru sebatas informasi dari mulut ke mulut dan belum dipertegas melalui pemberitahuan resmi dari pusat berupa juknis.

Pembayaran gaji 13 ini biasanya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan dan diperkuat juknis dari Dirjen Perbendaharaan tentang pembayaran gaji 13.“Kami masih menunggu juknis dari pusat sebagai petunjuk pembayaran,”kata Plt Kepala DKKPAD Palopo, Munasirah. Menurut dia, mekanisme pencairan gaji 13 sama dengan mekanisme pembayaran gaji regular PNS yang diterima setiap bulan, yakni pemerintah langsung mentransfernya ke rekening setiap pegawai.

PNS berharap pemerintah tetap membayarkan gaji 13 seperti tahun-tahun sebelumnya dan pembayaran gaji bonus ini diharapkan dicairkan antara Juni-Juli mendatang. Alasannya, pada pertengahan tahun ini guru membutuhkan biaya untuk pendidikan anak.Selain itu,memasuki bulan Ramadan, PNS juga membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan selama bulan puasa.

“Gaji 13 sangat membantu mengurangi beban biaya pendidikan anak memasuki tahun ajaran baru, sehingga gaji 13 sangat diharapkan dibayarkan antara Juni-Juli yang bersamaan tahun ajaran baru,” kata Irfan, staf Sekretariat Daerah Kota Palopo.